Kamis, 13 Januari 2011

Komunikasi Politik : Konsep-Konsep dalam Komunikasi politik


Berkaitan dengan konsep komunikasi Nimmo  mengemukakan, bahwa komunikasi merupakan proses interaksi sosial yang digunakan orang untuk menyusun makna yang merupakan citra mereka mengenai dunia (yang berdasarkan itu mereka bertindak), dan untuk bertukar citra itu melalui simbol-simbol. Letak ciri utama dari komunikasi adalah pertama: makna dari berbagai hal bagi orang-orang muncul karena tindakan bersama yang dilakukannya. Kedua, tindakan itu berupa pengamatan berbagai hal dan penempatan arah perbuatan berdasarkan interpretasi pribadinya. Dengan demikian orang melakukan pengamatan tentang berbagai hal, melakukan interpretasi, menyusun makna, dan bertindak atas dasar makna yang dipahaminya. Berkaitan dengan pemaknaan itu  Dean Barlund mengemukakan bahwa “makna merupakan sesuatu yang diciptakan, ditentukan dan diberikan, bukan sesuatu yang diterima begitu saja. Komunikasi bukanlah reaksi terhadap sesuatu, juga bukan interaksi dengan sesuatu, melainkan transaksi yang melibatkan penciptaan dan pemberian makna menurut tujuan orang-orang yang terlibat. Definisi di atas didasari pemahaman tentang proses. Proses merupakan arus perubahan yang memiliki sifat berkembang, dinamis, berkesinambungan, sirkular, tidak dapat diulang, tidak dapat dibalikkan, kompleks. Sebagai proses komunikasi tidak memiliki titik tolak (Nimmo, 1989).

Pada setiap peristiwa komunikasi selalu ada lima unsur yang memungkinkan berlangsungnya suatu proses komunikasi, yaitu : sumber (source), pesan (message), dan penerima (receiver), medium (saluran), umpan balik (feedback). Walaupun tiga unsur yaitu: sumber, pesan dan penerima, selalu harus ada dalam proses komunikasi. Sumber atau sering disebut sebagai komunikator, sender, atau pengirim, adalah pihak yang memprakarsai komunikasi. Pesan atau message, komunike merupakan isi komunikasi berwujud informasi, pengetahuan, ide dan lain-lain yang disampaikan melalui proses komunikasi. Sedangkan penerima, receiver atau komunikan bisa  audience maupun perorangan merupakan pihak yang dituju atau sasaran komunikasi. Proses komunikasi bisa dilihat melalui tingkatan analisis (level of analysis), yang menurut Chaffee (1975) digunakan untuk mempermudah pemahaman terhadap proses komunikasi manusia. Level pertama merupakan bentuk komunikasi antar pribadi, komunikasi terjadi bila melibatkan dua orang berlangsung secara bertatap muka terus menerus dalam waktu tertentu. Level kedua berupa komunikasi kelompok, yaitu komunikasi terjadi bila melibatkan minimal 3 orang atau lebih, berlangsung secara tatap muka dan membentuk suatu kelompok kecil, misalnya dalam rapat atau diskusi. Level ketiga  diperkenalkan sebagai komunikasi organisasi. Pada tingkatan ini komunikasi berlangsung dalam organisasi yang lebih besar misalnya perusahaan-perusahaan yang di dalamnya memungkinkan tercakup level komunikasi antar pribadi dan komunikasi kelompok. Misalnya komunikasi yang berlangsung antara pimpinan perusahaan dengan staf di bawahnya yang berlangsung secara vertikal, atau komunikasi antar bagian yang berlangsung secara horizontal. Level keempat adalah komunikasi massa, bentuk komunikasi ini menggunakan channel atau saluran media massa seperti koran, majalah, TV, Film, untuk bisa berkomunikasi dengan jumlah orang yang sangat besar, di berbagai tempat di dunia ini secara visual, audial, maupun audiovisual. Walaupun demikian, kini bersamaan dengan kemajuan teknologi komunikasi, keempat level yang dikemukakan oleh Chaffe tersebut bisa diramu dalam satu bentuk komunikasi interaktif melalui teknologi informasi yang dikenal dengan Internet.
 
Konsep Politik
Konsep politik sangat beraneka ragam dan karena kajian politik sudah sangat tua tentu disetiap era memiliki paradigma yang berbeda-beda. Konsep politik yang lebih umum, yang barangkali bisa dipakai untuk memahami komunikasi politik dikemukakan oleh Nimmo: “politik adalah siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana; pembagian nilai-nilai oleh yang berwenang; kekuasaan dan pemegang kekuasaan; pengaruh; tindakan yang diarahkan untuk mempertahankan dan atau memperluas tindakan lainnya. Dari semua pandangan itu ada kesepakatan bahwa politik mencakup sesuatu yang dilakukan orang; politik adalah kegiatan. Tetapi kegiatan yang berbeda dari kegiatan-kegiatan lain seperti ekonomi, keagamaan, atletik, dan lain-lain (Nimmo, 1989).

Berikutnya Hafied Cangara (2009) merangkum beberapa definisi tentang politik seperti dari P.Eric Laouw bahwa: “di tengah kelangkaan sumber daya yang tersedia, masyarakat akan berusaha mendapatkan akses untuk memperoleh sumber daya yang terbatas untuk memenuhi tuntutan hidupnya. Jika masyarakat tidak bisa memperoleh kepuasan yang maksimal untuk memenuhi tuntutan hidupnya, diperlukan keputusan alokasi sumber daya. Misalnya siapa yang akan memperoleh apa, bagaimana sumber daya yang terbatas itu dikelola dengan baik, siapa yang diberi wewenang (legitimasi) untuk mengambil keputusan karena keputusan yang diambil bisa menghasilkan ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah, diperlukan mekanisme untuk mengajak mereka agar bisa menerima keputusan tersebut”. Selanjutnya dikemukakan Laouw “sejak keputusan itu mempengaruhi kesempatan hidup orang, akan terjadi perebutan, baik antar pribadi maupun antar kelompok untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi kunci ketika dilakukan pengambilan keputusan. Perebutan juga terjadi saat memperebutkan nilai-nilai pondasi organisasi dan alokasi sumber daya. Oleh karena itu, elemen paling penting bagi politik adalah: suatu proses pengambilan keeputusan, perebutan untuk memperoleh akses pada posisi pengambilan keputusan, proses kewenangan untuk menjalankan keputusan-keputusan itu. Politik, dengan demikian mengandung sejumlah konsep seperti: kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), dan pembagian atau alokasi sumber daya (resources). Miriam Budiardjo (2002) mengemukakan “politik adalah kegiatan yang dilakukan dalam suatu negara menyangkut proses menentukan tujuan dan melaksanakan tujuan tersebut. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, diperlukan kebijaksanaan umum (public policy) yang mengatur alokasi sumber daya yang ada. Dan untuk melaksanakan tujuan itu perlu ada kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai, baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang bisa terjadi suatu saat. Tujuan politik untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat, bukan pribadi maupun swasta (dalam Cangara, 2009,hal. 27-29)

Konsep Komunikasi politik
Seperti yang pernah dikemukakan oleh banyak ahli, terutama Harold D Laswell dengan formula ”Who says what, in which channel, to whom, with what effect”,  komunikasi merupakan proses penyampaian pesan dari sumber komunikasi kepada penerima, yang berlangsung bisa menggunakan saluran (medium) maupun secara bertatap muka. Umpan balik sebagai balikan atas pesan yang telah diterima oleh penerima dalam proses komunikasi tersebut sangat berguna untuk menilai bagaimana akibat yang terjadi dari proses komunikasi. Komponen-komponen komunikasi tersebut  merupakan basis bagi  terjadinya proses komunikasi politik dalam suatu masyarakat. Untuk memperjelas pemahaman berikutnya tentang komunikasi politik, Alwi Dahlan mengemukakan bahwa, sebagai bidang kajian ilmu, komunikasi politik merupakan bidag atau disiplin yang menelaah perilaku dan kegiatan komunikai yang bersifat politik, mempunyai akibat politik, atau berpengaruh terhadap perilaku politik (Dahlan, 1990). Berbasis pada formulasi komunikasi demikian saja menurut Fagen nampaknya terlalu sederhana, karena alur yang komunikasi politik berjalan satu arah (linier) dari sumber komunikasi sebagai pemrakarsa kepada orang lain sebagai penerimanya. Namun demikian agar memenuhi tujuan, rumusan tersebut perlu dimofifikasi.. Tanpa ada teori politik umum yang didasarkan pada komunikasi, akan muncul kesulitan bagi “suatu pendekatan untuk studi politik”, suatu pendekatan di mana komunikasi sebagai suatu proses menjadi inti pemahaman, sehingga secara hipotetik nampak berkembang. Fagen menambah usulan bahwa untuk kepentingan penelitian terdapat 3 hal yang penting:
1.      Komunikasi sebagai proses mengisi politik sebagai suatu kegiatan.
2.      Apabila hal-hal itu tidak jelas benar, maka dapat digambarkan beberapa aspek kehidupan politik sesuai tipe-tipe komunikasi.
3.      Karena proses komunikasi memiliki kemampuan mengisi dan elastis dari perbendaharaan konsep ilmu politik, maka ada suatu literatur yang mungkin relevan bagi studi politik dan komunikasi (Fagen,1966).
Sebagai tambahan Kaid (2004) mengemukakan  tak satupun konsep tentang komunikasi politik bisa diterima secara luas, tetapi kecuali apa yang disampaikan Chaffe (1975) yang secara sederhana menyampaikan bahwa komunikasi politik adalah “peranan komunikasi dalam proses politik”.

Alfian (1990), peneliti politik LIPI, berkaitan dengan peran komunikasi dalam proses politik itu menjelaskan dengan gamblang menggunakan contoh: setelah menerima informasi dari berbagai pihak, mereka yang bertugas melaksanakan fungsi legislatif membuat UU yang dianggap perlu dan relevan, yang kemudian dikomunikasikan kepada yang berwenang (eksekutif dengan aparatnya) untuk melaksanakannya. Proses pelaksanaannya dikomunikasikan kepada masyarakat dan dinilai oleh masyarakat, penilaian itu kemudian dikomunikasikan lagi. Dalam seluruh proses komunikasi politik ini media massa, baik cetak maupun elektronika, memainkan peranan penting, di samping bentuk-bentuk komunikasi lain seperti bertatap muka, surat-menyurat, media tradisional, keluarga, organisasi, pergaulan (Alfian, 1990, hal. 2). Berkaitan dengan peran komunikasi politik dalam memelihara dan meningkatkan kualitas kehandalan suatu sistem politik yang sudah mapan, maka ia berperan memelihara dan mengembangkan budaya politik yang sudah menjadi landasan sistem itu. Oleh karena itu “komunikasi politik berperan mentransmisikan nilai-nilai budaya politik yang bersumber dari pandangan hidup atau ideologi bersama masyarakatnya kepada generasi penerusnya dan mempekuat proses pembudayannya dalam diri generasi yang lebih tua. Jadi, budaya politik itu terpelihara dengan baik, bahkan mungkin berakar dan terus berkembang  dari satu generasi ke generasi berikutnya. Komunikasi politik yang ada menjadi bagian integral dari budaya politik tersebut” (Alfian, 1990, hal. 4).

Pembidangan Komunikasi Politik
Alwi Dahlan menunjukan bahwa pembidangan atau pengelompokan kajian komunikasi politik ditempuh melalui beberapa cara. Pertama, adalah kategorisasi mengikuti disiplin utama komunikasi politik dilihat dari praktek atau oprasional komunikasi. Larson dan Wiegel membagi atas komunikasi ujaran, jurnalistik, dan ilmu politik. Kedua, menurut akar atau disiplin yang non teknis tetapi yang dapat memberikan pemahaman mengenai proses komunikasi politik seperti psikologi, sosiologi, antropologi, dan lain-lain. Ketiga, berdasarkan proses dan efek komunikasi, Mansfield dan Weaver (1982) membagi kajian-kajian dalam bidang ini menurut unsur-unsur yang terdapat dalam proses komunikasi, dilengkapi dengan metode kajian itu sendiri sebagai berikut:

Komunikator
Berkaitan dengan sub-bab tentang komunikator, khalayak, dan saluran komunikasi politik, seluruh materi dikutip dari  Zulkarimen Nasution (1990, hal 44-71). Menurutnya komunikator adalah  pihak yang memprakarsai (yang bertindak sebagai sumber) penyampaian pesan kepada pihak lain. Komunikator ini disebut juga source, encoder, sender atau actor, mencerminkan pihak yang memulai dan mengarahkan suatu tindak komunikasi. Ada dua bentuk komunikator dalam komunikasi politik yaitu individual dan kolektif.

Individual
Kolektif
Pejabat (birokrat)
Pemerintah (birokrasi)
Politisi
Partai Politik
Pemimpin opini
Organisasi kemasyarakan
Jurnalis
Media Massa
Aktivis
Kelompok penekan
Lobbyist
Kelompok elite
Pemimpin
Badan/perusahaan komunikasi
Komunikator profesional


Komunikator tersebut memiliki ciri-ciri, misalnya pejabat atau birokrat, bila mengutip Katz dan Kahn diketahui bahwa ”seorang birokrat adalah anggota suatu birokrasi yang merupakan suatu organisasi dengan tugas melaksanakan suatu kebijakan yang ditentukan oleh pembuat kebijakan tersebut.” Oleh karena itu ”seorang birokrat hanya dapat bekerja dalam bidang yang sudah ada aturannya. Apabila ada sesuatu hal yang belum ada peraturannya sebagai dasar pengurusannya, maka seorang birokrat tidak akan merasa dirinya kompeten untuk mengurusnya”. Peran birokrat dalam komunikasi dijelaskan oleh Almond dan Powell bahwa ”.... Akhirnya, birokrasi merupakan sesuatu yang teramat penting dalam performansi fungsi komunikasi dalam suatu sistem politik. Bahkan dalam sistem-sistem politik yang demokratis sekalipun, birokrasi merupakan satu dari sumber informasi  yang penting – jika bukan yang terpenting – tentang isu-isu publik danh kejadian-kejadian politik yang signifikan”.

Dengan demikian jelaslah bahwa birokrat sebagai anggota dari suatu birokrasi mempunyai banyak cara pengendalian terhadap berbagai macam informasi yang ditransmisikan dan caranya informasi tersebut ditafsirkan. Keputusan-keputusan yang dibuat  oleh elite politik, baik eksekutif maupun legislatif juga cukup banyak – kalau bukan sebagian besar – yang didasarkan pada jenis informasi yang diperoleh dari birokrasi. Sama dengan itu kelompok-kelompok kepentingan, partai politik, dan publik sebenarnya tergantung pada informasi yang dikirimkan para pejabat administrasi tersebut.
             
Komunikator lain yang bisa disebutkan adalah Partai Politik dan Politisi. Keduanya dipandang sebagai artikulator kepentingan yang bersifat institusional dan struktur khusus untuk penggerakan politik dalam suatu masyarakat modern.  Dalam suatu sistem politik yang kompetitif, partai menggerakkan kepentingan tertentu menjadi seperangkat usulan kebijakan, dan berusaha mengungguli pada pengumpulan pendapat untuk ”mengijoni” para pengambil kebijakan, yang akan menggunakan struktur kebijakan yang telah digerakkan seblumnya sebagai basis bagi pembentukan peraturan. Sedangkan dalam sistem yang non komptetitif, partai dapat menggerakkan kepentingan dalam cara yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh suatu birokrasi yang hebat, meskipun struktur dan kegiatannya memungkinkannya untuk melaksanakan fungsi-fungsi lain lebih efektif dari pada suatu birokrasi..
           
Jadi memang kelihatan bahwa sekalipun tidak semua yang disampaikan oleh partai maupun para politisinya adalah sesuatu yang orisinal dari mereka, namun ketika mereka menyuarakannya, dianggap partai dan para politisilah yang berperan sebagai komunikator/sumber, atau yang memprakarsai peristiwa komunikasi politik yang dimaksud. Hal ini terasa manakala orang menyebut bahwa sesuatu hal yang tertentu merupakan ”suara atau pesat partai tertentu”, ataupun ”pendirian partai” dalam masalah-masalah yang sedang hangat misalnya.


Khalayak
Secara umum dalam komunikasi, pihak yang menjadi tujuan disampaikannya sesuatu pesan disebut sebagai penerima atau receiver, khalayak atau audience. Khalayak sebenarnya merupakan peran yang sifatnya sementara, karena saat tiba gilirannya penerima pesan tersebut memberikan umpan balik, ataupun pada kesempatan atau peristiwa komunikasi lain ia memprakarsai penyampaian suatu pesan, maka pada saat itu sebenarnya pihak yang tadinya disebut sebagai khalayak itu telah berubah peran menjadi sumber atau komunikator.
           
Seperti halnya tidak semua warga negara di suatu sistem demokrasi mempunyai minat atau perhatian secara inteligent dan kontinyu terhadap urusan kepemerintahan (govermental affairs), sehingga tidak semua warga negara dianggap sebagai khalayak komunikasi politik dengan intensitas yang sama. Davison (1969) membedakan khalayak sebagai general publik,  attentive public, dan elite opini dan kebijakan. Di antara semuanya, elite opini dan kebijakan merupakan kalangan yang paling aktif minatnya terhadap masalah kepemerintahan. Sedangkan publik atentif merupakan khalayak untuk diskusi-diskusi yang terjadi antar elite dan sewringkali dimobilisasi untuk bertindak dalam kaitan suatu issu politik. Publik umum yang meliputi lebih dari sebagian besar penduduk kenyataan jarang berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan.
           
Publik yang attentif, oleh Almond (1960) disebut sebagai ”attentive stratum” atau lapisan masyarakat yang berperhatian, merupakan suatu sub-kultur yang khusus di mana kelompok-kelompok kepentingan jenis-jenis tertentu berkembang dengan subur,yaitu kelompok-kelompok kepentingan yang merasa berkepentingan  dengan masalah-masalah kebijakan umum ketimbang dengan kepentingan yang khusus. Khalayak yang berperhatian terhadap perkembangan yang berlangsung yang menyangkut kepemerintahan dan politik, merupakan suatu faktor yang amat diperlukan bagi terlaksananya sistem politik yang sehat. Lapisan masyarakat inilah yang mau tahu dan menaruh minat pada perkembangan keadaan negaranya.
           
Publik attentive menempati suatu posisi yang penting dalam proses opini. Pentingnya posisi tersebut menurut Nimmo (1978) didasarkan pada kenyataan bahwa:
(a)    Lapisan publik inilah yang berperan sebagai saluran komunikasi antar pribadi dalam arus pesan yang timbal balik antara para pemimpin politik dengan publik umum. Publik berperhatian ini merupakan khalayak utama (key audience) baik bagi komunikator massa maupun komunikator organisasional.
(b)    Publik attentif menyertai para pemimpin politik sebagai pembawa (carrier) konsensus politik yakni orang-orang yang dideskripsikan dalam bagian terakhir yang besar kemungkinannya  dari pada orang lain menunjang aplikasi spesifik aturan dan nilai-nilai umum demokrasi.
(c)    Publik attentive membentuk ”surrogate electorate” atau pemilih bayangan dalam periode antara masa pemilihan. Para politisi biasanya mempersepsikan gelombang arus opini di kalangan publik attentive sebagai representasi dari apa yang diyakini, dinilai dan diharapkan oleh publik umum (yang kurang berperhatian kepada politik selama semasa periode di antara dua pemilu). Dengan kata lain, khalayak yang mempunyai perhatian itu merupakan lapisan masyarakat yang berkemauan untuk mengikuti dalam perkembangan politik yang berlangsung.

Almond dan Verba telah melakukan penelitian tentang khalayak politik ini yang kemudian dikelompokkan menjadi high subjective political competence, medium political competence, dan low competence. Untuk kelompok yang masuk kategori tinggi kompetensi politik subyektifnya merupakan orang-orang yang memang membiarkan dirinya dikenai (exposed) komunikasi politik. Orang-orang ini setia mengikuti politik dan kampanye pemilu secara teratur. Mereka juga disebut sebagai self confident citizen yang berkemungkinan tidak sekedar menjadi penerima (khalayak) dalam komunikasi politik, melainkan besar pula kemungkinannya untuk mengambil bagian dalam proses politik itu sendiri. Dibandingkan dengan warga negara yang kompetensi subyektifnya lebih rendah, maka golongan yang lebih tinggi berkemungkinan besar menjadi warga negara yang aktif, yakni mengikuti perkembangan politik, mendiskusikan politik, atau menjadi seorang partisan yang aktif. Masalah keikutsertaan dan keaktifan warga negara dalam mewujudkan partisipasi bernegara telah menjadi bahan pemikiran sejak jaman Yunani Kuno, terutama karena dalam sistem demokrasi, peran orang biasa sebagai partisipan di bidang politik merupakan hal yang mempunyai makna penting. Warga negara yang dalam hubungannya dengan pemerintahnya hanya sekedar sebagai subyek – yaitu seorang warga negara yang pasif atau korban dari tindakan  rutin pemerintahnya- tidak akan membutuhkan partisipasi, seperti yang berlangsung pada suatu masyarakat tradisional non-demokratis.

Khalayak yang mempunyai perhatian terhadap perkembangan keadaan politik, memiliki informasi mengenai perkembangan tersebut, dan mau aktif berpartisipasi, merupakan kebutuhan suatu sistem politik. Menurut pandangan aktifis-rasionalitas suatu demokrasi yang sukses membutuhkan warga negara yang mau melibatkan diri dan aktif dalam politik, mempunyai dan memperoleh informasi politik, dan mempunyai pengaruh. Selanjutnya jika warga negara itu mengambil keputusan, khususnya keputusan penting tentang bagaimana memberikan suara (vote), mereka harus mendasarkannya pada penilaian yang cermat atas dasar bukti-bukti dan pertimbangan yang teliti mengenai alternatif-alternatif dari keputusan tersebut.

Sedangkan warga negara yang pasif, tidak memberikan suara, tidak memperoleh dan mengetahui informasi, ataupun warga negara yang apatis, merupakan suatu indikasi yang lemah. Namun pendapat demikian masih juga dikritik karena kenyataan memang warga negara pada suatu sistem demokrasi jarang yang persis seperti itu. Warga yang dimaksud, memang banyak yang tidak well informed   atau mengetahui secara keseluruhan, tidak pula banyak yang aktif.

Daftar Pustaka
Alwi Dahlan (1990), Perkembangan Komunikasi Politik Sebagai Bidang Kajian dalam Jurnal Ilmu Politik No. 6., Kerjasama AIPI, LIPI, Gramedia, Jakarta.
Almond, Gabriel dan Sidney Verba (1984), Civic Culture, terjemahan dalam Bahasa Indonesia: Budaya Politik, Bina Aksara, Jakarta
Alfian (1990), Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia, Gramedia,  Jakarta.
Hafied Cangara (2009), Komunikasi Politik: konsep,teori dan strategi, Rajawali Pers, Jakarta      
Nimmo, Dan (1989) Komunikasi Politik (terjemahan Indonesia), Remaja Karya, Bandung.  
Zulkarimen Nasution (1990), Komunikasi Politik: Suatu Pengantar, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Fagen, Richard R (1966) Politics and Communication, Little Brown and Company, USA
Kaid, Lynda, Lee, (2004) Handbook of Political Communication Research, Lawrence Erlbaum Associates, Publishers, USA

Sumber : Bahan Kuliah Mata Kuliah Komunikasi Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang (Dosen : Joyo NS Gono )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar